Sosialisasi Penggunaan Aksara Bali pada Papan Nama Toko yang ada di Wilayah Kelurahan Banyuasri | Kelurahan Banyuasri
- Oct 23, 2025
- ketutdarmika
Pada Selasa (07/10), Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng terus mengintensifkan upaya pelestarian budaya daerah melalui sosialisasi penggunaan aksara Bali pada papan nama toko dan tempat usaha di wilayah Kelurahan Banyuasri. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Sosialisasi yang melibatkan para pemilik usaha, tokoh masyarakat, serta instansi terkait ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan identitas budaya lokal di tengah pesatnya arus modernisasi. Dalam kegiatan tersebut, para pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai tata cara penulisan aksara Bali yang baik dan benar, serta penggunaannya secara berdampingan dengan huruf Latin pada papan nama usaha.
Kepala Seksi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Kelurahan Banyuasri, I Ketut Artaya, S.Sos., menyampaikan bahwa penggunaan aksara Bali pada papan nama usaha tidak hanya bersifat administratif, melainkan merupakan wujud nyata kepedulian dan kecintaan terhadap budaya daerah. Ia berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya para pelaku usaha di Kelurahan Banyuasri, dapat mendukung pelaksanaan program tersebut guna menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari para pedagang di Kelurahan Banyuasri. Sejumlah pelaku usaha menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan papan nama toko sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah juga akan memberikan pendampingan teknis, termasuk penyediaan contoh penulisan aksara Bali bagi pelaku usaha yang memerlukan, yang nantinya akan dibantu oleh Penyuluh Bahasa Bali Kelurahan Banyuasri, Made Prabandari Listiani.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan penggunaan aksara Bali semakin luas diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di ruang publik, sehingga mampu memperkuat identitas kultural masyarakat Bali secara berkelanjutan.